Jelaskan isi bunyi pasal 32 UUD 1945!

(1) : "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya".
(2) : "Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional".


LihatTutupKomentar